Kawalnews.com~ Kabar Gembira Kabupaten Bengkulu Utara masuk dalam Zona Hijau tertanggal 12 Juli 2020 yang lalu dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pusat, tidak menyurutkan pengawasan yang ketat oleh Pemkab Bengkulu Utara.
Pagi ini, Bupati Bengkulu Utara Coffee Morning bersama stake holder terkait membahas Protokol kesehatan yang harus dipatuhi dalam menyambut Zona Hijau, di Taman Pemda BU, Rabu (15/7/2020).
Bupati Mian menjelaskan bahwa perubahan status Bengkulu Utara kuning menjadi zona hijau merupakan hasil kerja keras bersama Tim gugus tugas dan semua elemen masyarakat Bengkulu Utara, untuk itu kepada segenap elemen masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan dalam mempertahankan zona hijau di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Perubahan status Kabupaten Bengkulu Utara menjadi Zona hijau merupakan hasil kolaborasi kerja Tim gugus tugas percepatan penanganan virus Covid-19 bersama aparat keamanan, TNI, Polri dan elemen masyarakat. Untuk itu kita mengharapkan kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, diperbolehkan untuk melaksanakan hajatan, pertemuan, acara dengan kapasitas terbatas.” Jelasnya.
Selain itu Bupati juga menjelaskan untuk siswa didik khususnya siswa SMP, SMA/SMK/Madrasah diperbolehkan belajar tatap muka di sekolah dengan waktu yang terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Khususnya siswa SMP, SMA/SMK/Madrasah diperbolehkan belajar di sekolah dengan waktu yang terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tetapi tidak melaksanakan, harus dengan persetujuan orang tua atau wali murid. Untuk itu harapan kita semua elemen masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar Kabupaten Bengkulu Utara bertahan di zona hijau.” Sampainya.
Coffee Morning dihadiri Anton Setyo Hartanto, SH,SIK, Kapolres Bengkulu Utara, perwakilan Kodim 0423 BU, Dr.haryadi, S.Pd, MM,M.Si Sekdakab BU, serta Kepala OPD terkait. (Ca/AMBO)