Kapolres Mukomuko Tangkap Pengedar Sabu

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Arisandi S.IK MH menegaskan, pihaknya akan mengejar dan menangkap setiap pelaku tindak kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Mukomuko. Sebab, pelaku kejahatan narkoba merupakan ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Kejahatan narkoba menjadi target kinerja jajarannya, hal itu karena kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang menjadi musuh bersama masyarakat dan memiliki dampak luas.

“Polisi akan memburu dan menangkap pelaku kejahatan narkoba, jadi jangan main-main dengan kejahatan narkoba, pengungkapan kasus narkoba tidak hanya sampai disini saja melainkan akan terus kami lanjutkan dan terus kami kembangkan, sebab tidak menutup kemungkinan diluar sana masih ada pelaku lainnya,” tegas Kapolres Mukomuko Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andy Arisandi S.IK MH didampingi Wakapolres Mukomuko Kompol Tigor Lubis S.Pd MM bersama Kasat Narkoba AKP Budimansyah saat menggelar press release hasil tangkapan di Mapolres Mukomuko, Senin (20/7/2020).

Dalam rilis tersebut, Unit Narkoba Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil menangkap pria inisial WS (32), warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, bersama barang  bukti narkoba jenis sabu dalam paket kecil. WS diduga menjadi terduga pelaku pengedar sabu.

Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan terduga pelaku WS untuk kejahatan narkoba.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan akan kami jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolres. (Prianto/AMBO)

You may also like

Leave a Comment