KAWALNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir setiap Fraksi Tentang 2 Raperda bertempat di kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa 21 Juli 2020.
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli,SH., MH Bersama Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos, Wakil Ketua I Fery Heryadi, S.Sos dan Wakil Ketua II Evi Susanti, S.Ip memimpin Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda pandangan akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda :
- Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
- Raperda Rencana Pembangunan industri kabupaten (RIPK).
Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH. MH saat sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik atas pembahasan rancangan daerah yang di bahas. Antara Pemerintah Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah banyak melalui perdebatan tentang raperda yang dibahas, akan tetapi pada akhirnya menemukan titik terang yang baik untuk meningkatkan kemajuan daerah Kabupaten Bengkulu Tengah jelas Ferry.
Ditambahkan Bupati Dr. H. Ferry Ramli, S.H.M.H dari pembahasan tersebut akhirnya Pemerintah Daerah dan anggota DPRD mendapatkan pesetujuan bersama. Selanjutnya 2 Raperda Tersebut akan kita sampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk dapat di verifikasi. Tutup Ferry.
Sedangkan ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos menyampaikan bahwa pembahasan 2 Raperda pada Tingkat I telah disetujui dan akan di lanjutkan pada pembahasan Rapat Paripurna Tingkat II, ungkap Budi.
Selanjutnya Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H. M.H , beserta ketua DPRD Budi Suryanto S.Sos dan wakil Ketua I Feri Heryadi, S.sos menandatangi Nota Kesepakatan Persetujuan pada pembahasan 2 Raperda yang telah berlangsung. (ADV/GJ/AMBO)