Kawalnews.com~ Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Persetujuan fraksi DPRD BU diputuskan melalui rapat paripurna menyampaikan pendapat kata akhir fraksi di gedung dewan, pada hari Selasa (28/7/2020).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, perwakilan pihak eksekutif di hadiri Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, MAP.
“Hari ini kita melaksanakan Rapat paripurna kata ahir, Fraksi DPRD BU menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 menjadi perda tahun anggaran 2020. Terkait dengan beberapa catatan-catatan Fraksi untuk pemerintah daerah diantaranya mengenai PAD, melalui SKPD yg membidangi agar serius untuk meningkatkan PAD kita. Kemudian terkait Opini WTP kita sampaikan Apresiasi yang tinggi untuk Bupati BU telah 3 tahun berturut-turut meraih WTP dan harapan kita di tahun-tahun kedepan dapat mempertahankannya,”tegas Sonti Bhakara ,SH.
Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE, MAP menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD BU, kritik dan saran menjadi catatan penting untuk pemerintah daerah dalam membangun Bengkulu Utara.
“Pertama kita eksekutif menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD BU yang telah menyampaikan kata akhir Fraksi, Alhamdulillah berdasarkan kesepakatan dan musyawarah, rapat koordinasi hari ini fraksi-fraksi DPRD BU telah menerima dan menuetujui Laporan Pertanggungjawaban tentang APBD Tahun 2019. Tentu kritik dan saran dari DPRD menjadi catatan penting untuk pemerintah daerah, muaranya adalah untuk kebaikan dan membangun kabupaten BU.”sampainya.
Turut hadir Letkol Inf. Agung Pramudyo Saksono, S.Sos, M.Si Dandim 0423 BU, Perwakilan Polres BU, Perwakilan Kejari BU, Perwakilan Organisasi Wanita, dan perwakilan OPD terkait. (Ca/AMBO)