Kawalnews.com~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu, Melakukan rapat paripurna, dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tentang PDAM Tirta Ratu Samban, pada hari Senen (3/8/2020).
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, di dampingi Waka II, Herliyanto Hazadin, yang di hadiri 21 anggota dewan, Sekwan, unsur FKPD, Asisten, Kepala SKPD, BUMN, BUMD Organisasi Wanita, pihak media dan Undangan lainnya.
Nota Pengantar Raperda dibacakan langsung Oleh Bupati kabupaten Bengkulu Utara, Ir. H. Mi’an. Usai acara Bupati mengatakan Raperda ini, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur.
Mian menjelaskan,Tujuan utama Perda ini nantinya untuk meningkatkan kinerja PDAM Ratu Samban Arga Makmur. Disamping itu untuk memperluas pelanggan PDAM sampai ke seluruh kabupaten Bengkulu Utara, maka perlu adanya penambahan debit Air yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan tersebut, nanti nya Dikaborasi dengan kantor pusat, dengan pamsimas sarana air bersih. Lanjut Mian.
“Target kita Pelayanan konsumen PDAM ada upaya peningkatan Debet air, ” Kata mian.
“Disisi lain Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara. SH. Mewakili seluruh anggota DPRD,Di akhir rapat paripurna menyampaikan melalui pidato nya Sonti Berharap dengan selsai nya nota pengantar terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang pengusahaan umum Daerah Air Minum Tirta Ratusamban, Berharap kedepan nya kabupaten Bengkulu Utara selalu Aman dan selalu kondusif. Tutup Sonti Bakara. (Ca/AMBO)