Kawalnews.com~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sosialisasikan tahapan pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong untuk Pilkada 2020 akan segera di mulai.
Untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon), yang diusung oleh Partai Politik (Parpol) maupun jalur perseorangan, agar mempersiapkan kelengkapan syarat calon menjelang dibukanya pendaftaran oleh KPU Lebong secara resmi pada 4–6 September 2020.
“Sesuai tahapannya pada tanggal 28 Agustus hingga 3 September kami (KPU Lebong) baru masuk tahap sosialisasi tahapan pendaftaran balon Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang”. Papar Ketua KPU Lebong Shalahuddin, Kamis (27/8/2020).
Shalahuddin menambahkan, “pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Tahun 2020, akan dibuka selama 3 hari, dimulai dari tanggal 4-6 September 2020 mendatang. Sebelum pendaftaran dibuka, dari awal pihaknya meminta seluruh LO pasangan calon, untuk lebih intens berkomunikasi dengan pihak KPU”. Pungkasnya (Andra/AMBO)