Kawalnews.com – Kolaborasi bersama Ketua RT 20 Kelurahan Kandang Limun, BRIPKA Ferry Kurniawan, S.H yang bertugas sebagai salah seorang Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu pada Rabu (16/09) akhirnya berhasil mendamaikan pihak yang bertikai dengan dugaan Perkara Penganiayaan.
Kejadian Perkara Penganiayaan bermula pada Jumat (11/09) sekitar pukul 10.00 Wib di sekitaran Kampus Unib dan Problem Solving dilaksanakan setelah sebelumnya pihak yang bertikai ini berniat melaporkan kejadian keributan yang diduga mengarah ke tindak pidana Penganiayaan karena pihak yang melapor D dan terlapor U masih memiliki hubungan kekeluargaan.
“kegiatan mendamaikan pihak yang bertikai yaitu D sebagai pelapor dan U sebagai terlapor ini dilaksanakan melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat, selagi permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kami akan lakukan mediasi kepada kedua belah pihak,” ujar BRIPKA Ferry Kurniawan, S.H
Bhabin juga menghimbau agar tidak ada lagi kejadian keributan sehubungan dengan perkara yang sudah dilapor ini dan alhamdulilah kegiatan mendamaikan melalui Problem Solving berjalan kondusif dan berhasil juga diterima oleh kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis sebagai bukti terciptanya perdamaian serta pihak yang melapor tidak menuntut untuk di proses secara hukum, pungkas Kapolsek Muara Bangkahulu menambahkan. (AMBO/GJ)