Kawalnews.com – Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Yustisi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan yang menjadi cara memutus mata rantai penyebaran pandemi covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, Tim yang terlibat dari Polres Jajaran Polda Bengkulu semakin meningkatkan pelaksanaan pemberian himbauan.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M. Si, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., MH., kepada rekan media menjelaskan operasi yustisi dilakukan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Bengkulu untuk mencegah penularan penyebaran covid-19, serta saling melindungi diri dalam memelihara kesehatan dengan cara menerapkan tiga M yakni Mencuci Tangan Dengan Sabun, Menjaga Jarak, serta Memakai Masker untuk meningkatkan angka kesembuhan dan mengendalikan angka kematian masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Dari pelaksaan Operasi Yustisi yang berlangsung pada hari Sabtu (19/09) di dapatkan hasil berupa teguran sebanyak 713 (Tujuh ratus tiga belas ) diperoleh dari laporan Polres Jajaran Polda Bengkulu diantaranya Polres Bengkulu memberikan 196 teguran , Polres Mukomuko memberikan 65 teguran, Polres Bengkulu Utara memberikan 73 teguran, Polres Rejang Lebong memberikan 61 teguran, Polres Kepahiang memberikan 83 teguran, Polres Seluma memberikan 25 teguran, dan polres Bengkulu selatan memberikan sebanyak 100 teguran .
“Kegiatan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk menindak lanjuti penegasan dari pemerintah dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan baru serta memberikan Edukasi kepada masyarakat, agar tetap mengikuti himbauan dari pemerintah ,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., (AMBO/GJ)