Kawalnews.com – Mendapati adanya laporan pencurian, Ka SPKT Regu II Polres Rejang Lebong AIPTU Panca Erliansyah. DS bersama anggota piket Reskrim melaksanakan cek Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dugaan tindakan kasus pencurian di sebuah konter handphone “Naufal Cell” yang beralamatkan di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Pada hari Sabtu (19/09) pukul 09.00 WIB kemarin.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi konter korban dengan modus untuk membeli Handphone, dan saat korban melayani pelaku dalam memilih handphone pelaku kemudian menunjuk beberapa unit handphone yg menjadi pilihan dan setelah tawar menawar kepada korban pelaku akhirnya tidak jadi membeli handphone di konter tersebut.
Dan sekira Pukul 11.00 WIB pelapor baru menyadari bahwa pelaku telah mencuri handphone di konter miliknya tersebut dan setelah melihat di CCTV konter yg merekam perbuatan pelaku ketika mengambil handphone pada saat pelapor lengah.
Berdasarkan keterangan dari pihak korban adapun Identitas barang yg hilang yakni,satu unit handphone merk OPPO A12 warna Hitam dengan IMEI 1 : 860397053100516 IMEI 2 : 860397053100508 dan mengalami kerugian materil sebesar Rp.1.600.000,- (Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).
Dengan kerugian yang di alami cukup besar akhirnya korban segera mendatangi polres rejang lebong tersebut untuk di proses secara hukum.
“ Kita selain menindak lanjuti kasus tersebut, kita juga mengamankan Barang Bukti berupa rekaman CCTV dan Hp Oppo miliki korban”, ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji P, S.IK, MH, sembari menghimbau agar pelaku mau menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat. (AMBO/GJ)