Kawalnews.com – KPU Bengkulu Utara telah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian- Arie Septia Adinata untuk Pilkada Bengkulu Utara pada Rabu (23/9/2020). Pilkada ini hanya diikuti oleh calon tunggal. Pada Kamis (24/9/2020), KPU seyogyanya melakukan pengundian nomor urut, namun karena hanya diikuti paslon tunggal, KPU menetapkan tata letak atau posisi paslon Mian-Arie.
Untuk diketahui, pemilihan tata letak atau posisi yang diinginkan paslon tunggal telah di atur melalui PKPU nomor 13 tahun 2018.
“Sesuai dengan yang dijadwalkan kami akan mensosialisasikan kartu suara tentang tata letaknya, berikut dengan visi misi melanjutkan program kerja kami, kepada semuanya saya mohon izin. Tetapi yang paling utama yaitu penerapan protokol kesehatan, sesuai anjuran dari KPU,” ungkap Calon Bupati Mian. (AMBO/GJ)