KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Gub dan Wagub Bengkulu Dalam Pilkada 2020

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Setelah menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang Memenuhi Syarat (MS) untuk maju dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Kamis, (24/9/2020) melakukan pengundian nomor urut paslon, di Hotel Mercure Bengkulu.

Pada pengundian nomor urut tersebut, pasangan calon Helmi Hasan-Muslihan DS mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan calon Rohidin Mersyah-Rosjonsyah mendapat nomor urut 2.

Untuk paslon yang mengikuti pengundian nomor urut, dari 3 pasangan kandidat yang mendaftarkan diri, sampai saat ini baru mengikutkan 2 pasangan calon, yakni paslon Helmi Hasan-Muslihan DS dan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyatakan, jika sebelumnya untuk penetapan kandidat pasangan balon menjadi paslon diselengggarakan di kantor KPU, namun pengundian nomor urut, dilaksanakan di luar kantor, karena tempat yang tersedia tidak memungkinkan.

Mengingat di tengah pandemi Covid 19, pihak penyelenggara harus mengedepankan protokol kesehatan.

“Apalagi dalam pengundian nomor urut itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka dan mengundang berbagai pihak, didamping paslon, parpol pengusung, LO-nya serta instansi terkait lainnya, termasuk tokoh  masyarakat,” ujar Irwan. (AMBO/GJ)

You may also like

Leave a Comment