Mou Bersama Kepolisian, Kabupaten Rejang Lebong Jadikan Pengetahuan Berlalulintas Masuk Kurikulum Pendidikan

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Satuan Lalu Lintas Polres bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman di SMPN 4 pada hari Kamis kemarin (24/09) sekira pukul 09.00 Wib terkait Diseminasi Integrasi Pendidikan Lalu Lintas ke dalam Kurikulum Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman ini, dilakukan langsung oleh Kepala Dispendik Rejang Lebong Khirdes L. Pasju dan dihadiri juga oleh enam personil dari berbagai satuan kerja antara lain Dir Lantas Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Mulyanto, S.ik, M.H, Kadisdikbud Khirdes Lapendo Pasju, S.STp., M.Si, Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan, S.Sos, MM, Pers Dit Lantas Polda Bengkulu, Pers Sat Lantas Polres, Perwakilan Guru Ppkn Se-Kabupaten Rejang Lebong.

kegiatan penandatangan Mou polres rejang lebong dengan dispendik

Adapun tujuan dilaksanakannya Penandatangan Nota Kesepahaman antara pihak Sat Lalu Lintas bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong ini untuk memberikan edukasi kepada Seluruh Siswa/i terkait pentingnya pengetahuan umum berlalulintas, agar nantinya pengetahuan yang diterima di jenjang sekolah dapat diterapkan saat berlalulintas sehingga dapat meminimalisir kasus kasus pelanggaran lalu lintas juga dapat menekan tingginya angka laka lantas dikalangan Pelajar.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong menjelaskan kepada awak media pelajaran berlalu lintas penting diberikan sejak dini kepada anak anak khusunya dikalangan para pelajar, guna mengurangi resiko kecelakaan kendaraan, Ia juga mejelaskan hingga kini kegiatan masih terus berlangsung dengan rasa khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak) ditengah pandemi Covid-19.

“di dalam pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama ini Guru sebagai sosok yang sentral dalam proses pendidikan diharapkan dapat memainkan peran dan fungsi dengan baik dalam memberikan pengetahuan dan nilai-nilai pendidikan berlalulintas dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya mengakhiri. (AMBO/GJ)

You may also like

Leave a Comment