Kawalnews.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengikuti Refleksi dan Proyeksi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dipimpin oleh Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD secara daring, bertempat di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin (14/12).
Dikatakan Hamka, dari video conference tersebut disimpulkan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini berjalan sesuai harapan, meski berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah proses penghitungan suara oleh internal KPU.
“Tadi berdasarkan hasil video conference bersama Menko Polhukam, beliau meminta agar kiranya masing-masing pasangan calon mengawal jalannya proses penghitungan suara ini, baik dari kecamatan nanti sampai ke kabupaten sampai tingkat provinsi, sehingga suara rakyat tidak disalah-gunakan,” tutur Hamka.
Hamka meyakini tahapan Pilkada di Bengkulu berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban untuk Bengkulu yang kondusif.
“Saya yakin di Bengkulu proses rekapitulasi suara ini berjalan lancar, sehinga hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD dalam kesempatannya menyampaikan Pilkada 2020 sudah berlangsung dengan baik dan kondusif. Jumlah partisipasinya pun meningkat dari 68% menjadi 75,83%, padahal sebelumnya sempat diprediksi akan mengalami penurunan akibat Covid-19.
“Berdasarkan data Sistem Pengawasan Pemilu dari Bawaslu angka partisipasi pemilih naik sebanyak 75,8 persen, ini merupakan suatu catatan yang baik. Awalnya kita sempat gamang, karena khawatir Pilkada 2020 akan menimbulkan kluster baru, ternyata pada kenyataannya tidak begitu. Pilkada tahun ini akan menjadi pedoman pada pelaksanaan pemilu-pemilu selanjutnya,” papar Mahfud.
Pilkada merupakan momentum besar bagi bangsa Indonesia. Pada pelaksanaannya tahun ini kondisi sosial politik dan keamanan secara umum berjalan aman dan lancar tidak ada gangguan konvensional yang signifikan.
“Yang harus kita ingat tak ada gading yang tak retak, oleh sebab itu kita kawal Pilkada ini hingga akhir. Kalau perlu ke sampai pengadilan Mahkamah Konstitusi,” demikian Mahfud. (Ambo/GJ)