Seluma, Kawalnews.com- DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna, Kamis (07/01/21) dengan agenda Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Seluma tentang Program Peraturan Daerah tahun 2021.
Raperda yang sepakati tersebut menghasilkan 10 Raperda yang dibahas pada masa sidang kedua tahun sidang 2020-2021 sbb :
Raperda tentang Penertiban disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona di tahun 2020
Raperda tentang Perubahan atas Perda no 8 thn 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
Raperda tentang Penyertaan modal PT. Bank Bengkulu
Raperda tentang Larangan pesta hiburan malam
Raperda tentang Pengelolaan pemanfaatan potensi wisata dan raperda ttg pariwisata
Raperda tentang Ketahanan pangan
Raperda tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Seluma tahun 2021-2026
Raperda tentang Laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati (LKPJ)
Raperda tentang Sistem kesehatan daerah
Raperda tentang Perubahan atas Perda no. 3 thn 2013 ttg Rencana tata ruang wilayah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca, S. Sos di dampingi Wk 1 Sugeng Zonrio, SH dan dihadiri 15 anggota DPRD lainnya.
Rapat dihadiri Bupati Seluma H. Bundra Jaya, SH. MH. Asisten 1, Forkopimda Seluma, Pejabat Eselon 2 dan undangan tamu rapat lainnya. Pelaksanaan di Gedung Paripurna Dprd Kabupaten Seluma. (Adv)