Kawalnews.com – Polsek V koto Polres Mukomuko ( MM ) Polda Bengkulu berhasil mengungkap dan mengamankan balok kaleng kayu tanpa dokumen alias kayu ilegal. Kapolres mukomuko AKBP Andy Arisandi SH ,S.IK ,MH melalui Kapolsek V koto Iptu Sugianto SH, menyampaikan bahwa pengungkapan balok kaleng kayu yang diduga hasil illegal logging tersebut berada di kawasan Desa Talang sepakat, kecamatan V koto, Kabupaten Mukomuko.
Balok kayu yang ditemukan tersebut diduga jenis meranti. Pengungkapan ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB Rabu pagi (06/01/2021) hingga pukul 21.30 WIB Kamis malam (07/01/2020). Hal ini diketahui saat Kapolsek melaksanakan patroli diseputaran Kawasan Hutan ternata Air majunto daerah sungai tenang desa talang sepakat kec.V koto kabupaten mukomuko.
“Kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas illegal loging, dan pada saat kita lakukan patroli kita temukan balok kaleng kayu tersebut,” Kata Kapolsek.
Dijelaskan oleh Kapolsek, balok kaleng Kayu yang berhasil pihaknya amankan tersebut sebanyak 47 batang dengan diameter 25×20 Cm dan panjang 4 meter saat ini telah diamankan di Mako Mapolsek V koto. Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan siapa pemilik kayu tersebut.
“Untuk pelaku sendiri masih dilakukan penyelidikan, karena saat kita temukan kayu tidak ada pemiliknya. Dan Selanjutnya pihak kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik kayu ini,” tutup Kapolsek.(Ambo/BD)