Kawalnews.com – Terkait Raperda usulan Gubernur tentang Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Covid-19 ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Pembahasan lanjutan Raperda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yang dilaksanakan di Ruang Staf Komisi, Senin (25/01/2021).
Dalam rapat tersebut, dihadiri langsung oleh Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu serta Kepala dan Jajaran OPD Terkait. Dalam rapat tersebut, dilakaukan pembahasan kembali bagaimana tindak lanjut Ketua Komisi IV Dempo Xler akan Raperda yang dihasilkan dari Rapat Paripurna sebelumnyam. Ketua Komisi IV berharap, poin-poin masukan yang telah disampaikan dapat diperhatikan dengan saksama oleh Dinas tekait.
“Saya berharap poin-poin penting yang sudah disampaikan dapat betul-betul diperhatikan, dalam penerapan Perda ini diharapkan mampu berjalan dengan baik jangan sampai ada komunikasi. Untuk itu perlu diperhatikan kordinasi ke Kabupaten / Kota,” ujarnya.
Dempo juga berharap penerapan Raperda ini nantinya dapat berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan komunikasi, untuk itu berharap kordinasi ke Kabupaten / Kota dapat terjalin dengan baik. Hal itu diharapkan untuk masyarakat yang menjalankan Raperda dengan hukum yang sudah tercantumkan dalam Perda baru tersebut.