Pemprov Bengkulu Usulkan Pemindahan Anggaran Hibah Sebesar 4 Persen

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dalam mengoptimalkan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat rencana usulan pemindahan penempatan anggaran hibah dan rencana realisasi insentif Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan di Ruang rapat lantai III Kantor Gubernur, Rabu (27/01/2021).

Dalam mengalokasikan anggaran, pemprov melakukan alokasi untuk anggaran Covid-19 sebesar 4% sesuai petunjuk kementerian. Hitungan 4% tersebut dihitung sekitar 51 Milyar Rupiah, sehingga direncanakan pembentukan Tim kecil untuk mengambil 4% tersebut dari tim BPKD, Kopda dll. Hal ini dikarenakan dana sebesar itu tidaklah mudah didapatkan, karena sudah APBD Bengkulu sudah terbagi dengan kegiatan-kegiata OPD yang sudah dilakukan.

Seperti yang dijelaskan Sekretaris Daerag Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, dalam perencanaan tersebut lebih diarahkan untuk tim penanganan Covid-19 l, terkhususnya Nakes yang bertugas dalam vaksinasi.

“Karena permintaan dari pusat itu harus 4%, itu kita arahkan untuk penanganan covid-19 khususnya itu tentang vaksin. Namun ada beberapa kebutuhan lain yang diperbolehkan. 4% itu diperkirakan sekitar 51 milyar. Kita carikan dulu uangnya, pergeseran itu sejumlah 51 Milyar ini sesuai dengan yang disampaikan oleh kementerian untuk penanganan covid itu,” ujar Hamka.

Untuk Insentif Nakes sudah masuk dalam APBD yang sudah ditetapkan pada tanggal 23 Januari dan tidak bisa dicairkan begitu saja. Hal ini harus dalam proses APBD, sehingga belum bisa melakukan pembayaran dalam waktu dekat.

” Itu biasa sebenarnya, yang lain juga seperti itu. Terpaksa kita lakukan pembayarannya di bulan tahun berikutnya, kita alokasikan dahulu. Kan gak bisa, ini sudah dimekanisme APBD. Uang nakes itu bukan dari uang APBD kita sih, itu memang dari sana langsung untuk dia. Tapi proses itu harus masuk APBD dulu, dan untuk mengeluarkan APBD inikan harus proses, dan kita juga tidak berani untuk memakainya terutama ini khusus. Dan gak mungkin kami pindang sana sini karena itu memang dari kementrian kesehatan khusus untuk nakes,” tutup Hamka. (Ambo/GJ)

You may also like

Leave a Comment