Amankan Minuman Berjenis Tuak, Satreskrim Polres Mukomuko Temukan 12 Jerigen Tuak

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dapatkan laporan warga sekitar, sore pukul 16.00 WIB, Jajaran Satreskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu, amankan beberapa jerigen minuman keras tradisional jenis tuak dirumah warga, Desa Sp 3 selagan Jaya, kecamatan kota mukomuko, Senin (01/02/2021).

Penemuan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman BPK, S.Tr. K bersama 4 orang anggota Opsnal Satreskrim Polres mukomuko, masing-masing Aiptu Madyana, S.ap, Briptu TG Rian, Briptu Bagus dan Bripka M Fadli Kanit Pidum, yang memimpin operasi atas nama Kapolres ini mengatakan, bahwa penimbunan tuak itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.

Masyarakat menyampaikan bahwa seorang warga bernama Suyono (52) dan Holmes (35) sering menjual minuman keras tradisional di rumahnya. Mengetahui hal ini, Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang berlanjut dengan pengeledahan.

Sampai TKP, polisi menemukan di rumah Suyono, ada barang bukti berupa  tuak 5 jerigen (30 liter) tuak  dan 1 Drum ukuran (120 liter) tuak jenis nira, satu ikat kulit pohon ratu( bahan baku tuak). Kemudian di lokasi tempat tinggal Holmes juga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 7 jerigen ukuran 30 liter minuman tuak berjenis kelapa.

“Kami menyita barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke polres Mukomuko,” ungkap Firman.

Untuk tindakan lebih lanjut yakni melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah pengembangan kasus untuk mengetahui pembuat minuman keras tersebut. (Ambo/BD)

You may also like

Leave a Comment