Gelar Pesta Pernikahan, Tim Satgas Covid-19 Laksanakan Monitoring

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Masih dalam situasi Pandemi Covid-19, penyelenggaraan pesta pernikahan diijinkan oleh Pemerintah Desa didampingi oleh tim Satgas covid-19 desa setempat dengan syarat wajib mematuhi protokol kesehatan covid-19 sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai dengan tradisi penanggalan adat jawa memasuki bulan Besar dan Safar, ketika akan menggelar pesta pernikahan dicarikan hari baik terlebih dahulu, maka acap kali terjadi dalam satu hari ada beberapa orang yang menggelar pesta secara bersamaan. Hal ini juga terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Selasa (23/2/2021).

tim Satgas covid-19 Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik yang terdiri dari Kades Desa Suka Maju, Linmas bersama tim Satgas Desa Covid-19 melaksanakan giat pendampingan dan pengamanan yang terletak d beralamat di Dusun 1 Desa Suka Maju.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19, kami memberikan imbauan kepada tuan rumah juga tamu undangan agar cuci tangan pakai sabun atau menggunakan handsanitizer serta dicek suhu badannya ketika akan memasuki tempat pesta pernikahan serta jaga jarak sesuai protokoler kesehatan, ujar Kades.

Kepala Desa Suka Maju, Sutarto selaku Ketua Satgas Covid-19 Desa Suka Maju memberi penekanan bahwa selama berlangsungnya acara pernikahan wajib dilaksanakan sesuai protokoler kesehatan. Selain itu dari Satgas covid-19 juga memberi imbauan yaitu menata kursi dengan jarak 1 Meter, serta mengawasi jalannya acara dengan menerapkan protokoler kesehatan sampai selesai. (Ambo/BD)

You may also like

Leave a Comment