Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Pertanyakan Dasar Hukum Program Kbs

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – KBRN, Bengkulu : DPRD Provinsi Bengkulu mempertanyakan legal standing atau dasar hukum dan mata anggaran program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS), yang telah dilaunching Gubernur Rohidin Mersyah dan sempat disaksikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, ketika kunjungan kerjanya ke Bengkulu baru-baru ini.

Pertanyaan itu, lantaran sampai saat ini DPRD Provinsi Bengkulu belum mendapatkan satu pengajuan apapun baik itu dasar hukum penerbitan kartu Bengkulu Sejahtera dimaksud.

“Kita dari legislatif provinsi belum mendapat, apakah itu dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tertentu,” ungkap Anggota Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, ketika menyikapi program KBS Provinsi Bengkulu.

Menurut Jonaidi, pihaknya mendukung program tersebut jika memang penting untuk kepentingan rakyat. Tetapi yang menjadi persoalnnya, legal standing-nya belum ada serta kepastian anggaran juga belum diketahui, dari APBD atau bukan.

.

Mengingat dalam dana APBD Provinsi tahun ini, dipastikan belum ada, karena memang tidak pernah di bahas.

“Peraturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) itu penting, karena akan mengatur semuanya, baik itu KBS, anggaran, dan siapa penerima, kategori, realisasi, evaluasi serta penata kelolanya seperti apa. Makanya dengan adanya dasar hukum yang mengatur, masyarakat juga tidak merasa terkecoh,” ujar politisi Gerindra ini pada Sabtu, (13/3/2021).

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring juga mengaku,belum mengetahui anggaran APBD yang akan digunakan untuk program KBS tersebut. Terlebih pengelolaannya nanti seperti apa, namun kartu tersebut telah dibagikan dengan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat yang telah menerima terkena prank, karena kartu tersebut belum bisa digunakan dan hanya bentuk seremonial semata,” terang politisi Hanura ini.

Untuk diketahui, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah melaunching program Kartu Bengkulu Sejahtera (KBS) untuk masyarakat Bengkulu yang tercatat telah menyasar sebanyak 33.743 peserta.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, program KBS sendiri diberikan bagi masyarakat Bengkulu kurang mampu, yang belum mendapatkan bantuan sosial dan kesehatan dari pemerintah pusat, seperti JKN-KIS, PKH, KIP dan sebagainya. Oleh karena itu Gubernur mengharapkan dengan diluncurkannya program KBS tersebut bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Terutama yang belum mendapatkan bantuan sosial dan kesehatan dari pemerintah pusat maupun bentuk bantuan lainnya.

“Pemberian kartu ini kita sebarkan secara proporsional di 9 kabupaten 1 kota, maka saya minta bupati walikota menyiapkan data akurat supaya yang mendapat memang layak dan pantas,” demikian Gubernur Bengkulu. (ADV)

You may also like

Leave a Comment