Kawalnews.com, Mukomuko- Bupati Mukomuko, H. Sapuan mengucapkan Terima kasih dan mengapresiasi Tim Jaksa yang telah menjadi kuasa hukum dalam penyalamatan uang negara sebesar Tiga Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah.
“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Mukomuko dan jajaran mengucapkan terimakasih atas penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Jaksa Pengacara Negara, Tim Jaksa Tinggi Bengkulu dan Tim Pengacara Kejaksaan Negara Kabupaten Mukomuko yang telah menjadi kuasa hukum dalam keberhasilanya menyelamatkan uang negara,”ujar Bupati Mukomuko, di kantornya, Kamis (03/06).
Apresiasi ini Bupati ucapkan atas keberhasilan kinerja JPN Kejari Mukomuko yang selama ini telah menjadi kuasa hukum pemerintah daerah setempat dalam menyelamatkan uang negara dalam perkara gugatan perdata tanah,bangunan kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko.
“Kita tentu perlu mengapresiasi kinerja kejaksaan yang telah menyelamatkan uang negara kedepan kita berharap kinerja Kejaksaan semakin Baik,”ujarnya
Gugatan perdata tersebut digugat oleh warga setempat dan hal ini menjadi momentum untuk pemerintah dalam menyelamatkan asetnya.
“dengan adanya gugatan seperti ini kita harapkan pemerintah semakin giat dalam penataan aset melalui instansi instansi terkait,”ujarnya.
Selain itu Bupati Mukomuko berharap kedepan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Mukomuko lebih giat lagi untuk berkoordinasi dengan instansi terkait pemerintah setempat dalam hal melakukan penyelamatan aset dan keuangan negara.
Saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko telah memutuskan aset negara berupa tanah dan bangunan Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah milik pemerintah daerah setempat.
”Tidak hanya aset kantor, termasuk masih banyak penyelamatan yang dilakukan tim JPN Kejari Mukomuko dan Kejati Bengkulu. Ini memberikan hal yang sangat positif bagi daerah ini,” tutupnya.