Kawalnews.com- Dalam rangka menyambut dan menyerap aspirasi masyarakat dan Memasuki Masa Persidangan Ke-II tahun 2021, Suimi Fales, SH,. MH selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu gelar kegiatan reses penjaringan aspirasi masyarakat. Reses perdana anggota DPRD Daerah Pemilihan I Kota Bengkulu ini diawali di kelurahan Lempuing kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Selasa (08/06/2021).
“Saat ini pandemi covid – 19 di Provinsi Bengkulu secara statistiknya mulai menurun. Namun kita harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid”, ujar politisi PKB yang juga 2 priode duduk di DPRD Kota Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu ini juga mengulas kondisi APBD Provinsi Bengkulu yang banyak kegiatan anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk membangun di potong untuk penangganan covid-19 ( refocusing).
“Sebelum 2020, APBD Provinsi mencapai 3,3 triliun. Semenjak di refocusing, banyak anggaran yang dipangkas hingga saat ini APBD kita diangka 1,8 triliun. Ujar pengurus wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu ini.
Memasuki sesi tanya jawab, para peserta reses bersemangat mengancungkan tangan ingin menyampaikan aspirasi.
Diawali Samsul Arisin, warga RT 03 mengeluhkan, agar ada pemeliharaan siring dan irigasi yang berada di kelurahan Lempuing. Selain itu Samsul juga mengharapkan agar ada bantuan kontainer sampah setiap kelurahan agar kebersihan tetap terjaga.
Syawal, warga RT 15 juga turut menyampaikan, agar ada bantuan untuk keperluan masjid yg berada di kelurahan Lempuing.
Tak selesai disitu, lampu jalan, fasilitas pendidikan sekolah dasar, hingga maraknya transaksi Narkoba di kelurahan Lempuing akibat lampu jalan tidak berfungsi.
Hal ini disikapi langsung oleh Wan Sui, sapaan akrab Sekertaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa ini.
“Saya akan sampaikan aspirasi ini ke rapat paripurna. Namun, agar propsalnya juga disampaikan. Sehingga saya bisa mengusulkan ke pemerintah apa maunya masyarakat.” Ungkap Suimi Fales.
Ditambahkannya, “Dari beberapa usulan yang disampaikan, ada sebagian yang menjadi wewenang pemerintah Kota Bengkulu. Tentu ini akan saya sampaikan melalui anggota DPRD Kota Bengkulu dari PKB.”Ujar Wan Sui.(ADV)