Kawalnews.com- DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, Senin (21/6). Bertempat di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, 26/6.
Usai rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian nota penjelasan Walikota Bengkulu yang diwakili Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, rapat paripurna langsung dilanjutkan dengan agenda mendengar pandangan fraksi terhadap nota penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Bengkulu.
Seluruh fraksi di DPRD Kota Bengkulu setuju apabila raperda tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Melalui masing-masing Juru Bicara (jubir) fraksi DPRD Kota Bengkulu.
“Fraksi PAN menerima penyampaian nota penjelasan yang disampaikan wakil walikota, sebagaimana pandangan fraksi yang dibacakan oleh Ketua Fraksi PAN Kusmito Gunawan,” kata anggota Fraksi PAN Indra Sukma yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu usai rapat paripurna.
Selanjutnya, fraksi PAN juga mengapresiasi Pemkot Bengkulu atas prestasi-prestasi yang diperoleh terutama atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang laporan keuangan Pemkot Bengkulu yang mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengucualian) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu. Selain itu, fraksi PAN juga memberikan masukan kepada Pemkot Bengkulu.
“Diantaranya, Fraksi PAN mengharapkan agar OPD dapat membuat perencanaan yang matang untuk pembangunan Kota Bengkulu. Serta disesuaikan dengan kondisi anggaran yang ada, juga Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan PAD dengan menggali potensi-potensi PAD yang baru,” terang Indra.
Tertera pada nota penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, dikarenakan adanya refocusing komposisi APBD Kota Bengkulu mengalami perubahan akibat kebijakan penanganan Covid-19 dan menyesuaikan sisa lebih pembiayaan anggaran pada tahun sebelumnya.
Dengan demikian APBD Kota Bengkulu setelah adanya perubahan memuat anggaran pendapatan sebesar Rp. 1,2 Triliun dan Belanja sebesar Rp. 1,5 Triliun yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp. 610,95 Miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp. 964 Miliar. (Adv)