Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto beserta para wakil ketua, dihadiri wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, unsur FKPD, para kepala dinas dan pihak keluarga Bustari Nurdin.
Bustari dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu karena pada masa pemilihan legislatif lalu memperoleh suara kedua terbanyak setelah Bahyudin sehingga berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku secara otomatis diangkat PAW.
Dengan telah diambil sumpah janji, Bustari resmi menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu masa bakti 2019-2024. Dedy Wahyudi atas nama Pemerintah Kota Bengkulu menyampaikan selamat kepada Bustari serta rasa terima kasih kepada Alm Bahyudin.
“Saya atas nama Pemkot Bengkulu serta jajaran mengucapkan selamat kepada saudara (Bustari) atas pengucapan sumpah janjinya sebagai anggota DPRD. Semoga saudara dapat mengemban tugas yang mulia ini dengan amanah. Ini dalam rangka mengisi kekosongan kursi yang ada di DPRD kota khususnya dari PPP sehingga dengan formasi yang sudah lengkap ini dapat maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ujar Dedy.
Harapan ke depan, lanjut Dedy Bustari bisa bekerja baik dengan semua pihak dalam rangka memperkuat kinerja lembaga. “Kami yakin dan percaya saudara dapat mengemban tugas dengan baik. Terima kasih juga kepada Bahyudin yang sudah mengabdi. Kita merasakan kehilangan sosok senior kita. Mari sama-sama kita kirimkan doa kepada Almarhum,” demikian Dedy.