Tolak Tandatangani Surat Pernyataan Covid-19, Jenazah di Bawa Pulang Dengan Sepeda Motor

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko,Kawalnews.com – Rasa sesal dan tidak percaya memicu pada keluarga, suaminya Sony Efendi (43) dan 2 orang anak. Membawa pulang jenazah istrinya Inisial OW (38) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko menuju kediaman duka di Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko. Selasa, (03/08/2021).

Hal ini disebabkan pihak RSUD tidak bisa mengantar jenazah dengan ambulance karena keluarga pasien menolak menandatangani surat terpapar Covid-19. Pihak keluarga korban menolak untuk menandatangi surat tersebut. Hal ini memicu kericuhan dari pihak keluarga pada kejadian tersebut dan akhirnya jenazah dibawa pulang menggunakan kendaraan pribadi yakni sepeda motor.

Kronologisnya, pasien inisial OW (38) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Mukomuko untuk menjalani perawatan penyakit gula atau kalium yang dialami pasien pada hari Senin,(01/08/2021). Pukul 14.00 WIB, pasien masih dalam perawatan hingga dini hari pasien dinyatakan meninggal dunia.

Karena tidak percaya, keluarga Almarhuma menolak untuk menandatangani surat pernyataan bahwa OW positif Covid-19. Sehingga pihak RSUD tidak bisa mengantarkan jenazah menggunakan Ambulance kecewa dan kesal pada akhirnya jenazah OW dibawa pihak keluarganya pulang ke Desa Dusun Baru Pelokan menggunakan kendaraan pribadi sepeda motor Honda Revo Fit pada pukul 05.04 Wib.

”Ya, jenazah sudah dibawa pulang oleh suami dan pamannya menggunakan motor Honda Revo Fit menuju kediamannya pagi tadi,” ujar Arios (RT setempat). (BD/AMBO)

You may also like

Leave a Comment