BENGKULU, Kawalnews.com– Pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan eselon III dan IV di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu diapresiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi meminta agar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga melakukan rotasi sekaligus di jabatan eselon II sebagai bentuk pembenahan dan pengomptimalan program kerjanya.
Sebab, kata Jonaidi, pejabat yang saat mengabdi dinilai kurang progresif dalam menjalankan program-program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
“Kami mendukung untuk dilakukan mutasi. Terutama bagi Eselon II yang tidak ada progresifitas dan terkesan lamban terhadap kontribusi pembangunan,” pesan Jonaidi, Senin (11/10/21).
Kendati demikian, ia juga tak menampik jika dalam melakukan mutasi dan rotasi jabatan ini harus melalui beberapa pertimbangan. Selain, dengan faktor capaian kinerja, maupun keahlian masing-masing dari para eselon II ini.
“Hasil dari evaluasi kinerja dan peningkatan kompetensi bagi eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu bisa jadi acuan,” kata Jonaidi.
Meski demikian, Jonaidi menilai tolak ukur kinerja, asesment dan mentalitas yang dibutuhkan oleh Kepala Daerah bergantung pada yang menjabat.
“Untuk itu apabila ada mekanisme yang keliru maka dewan Pasti akan memberikan masukan kepada Gubernur,” papar Jonaidi.
Dukungan untuk melakukan rotasi jabatan mempertimbangkan tahun 2021 yang tinggal dua bulan lagi. Jonaidi mengungkap, jika terus melambat maka juga bisa berdampak pada beberapa program yang harus disesuaikan pada akhir tahun nanti.
“Meski mutasi merupakan hak prerogatif gubernur, dengan tetap melewati tahapan dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan, mutasi juga dilakukan berdasarkan penilaian dan kepentingan pembangunan Daerah” kata Jonaidi.
“Jadi mutasi ini agar pejabat lebih dapat lebih bertanggung jawab, lebih mengedepankan kinerja membangun sesuai dengan visi misi dan arah pembangunan Kepala Daerah,” lanjutnya.
Adapun pelaksanaan mutasi dan rotasi ini mengubah 398 pejabat Pemprov Bengkulu pada Pejabat Eselon II sebanyak 2 orang, Pejabat Eselon III sebanyak 127 orang, Pejabat Eselon IV sebanyak 269 orang serta 67 orang lainnya dikukuhkan. (Adv)