Sesuai dengan peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu yang mewajibkan 1 Desa harus memiliki 1 Perpustakaan. Hal ini, melihat kondisi jumlah Pustakawan Provinsi Bengkulu yang hanya mencapai 70 pustakawan, sedangkan sesuai data terdapat lebih dari 2000 Pustakawan yang ada di Provinsi Bengkulu.
Dengan adanya program Formasi Inklusi Sosial, Drs. Dedi Junaedi, M. Si menanggapi, bahwa secara nasional terdapat 34 Provinsi, 162 Kabupaten dan 450 Desa yang mendapatkan program salah satuny Provinsi Bengkulu.
“Kesempatan kali ini di Bengkulu, Insya Allah akan membuka jumlah pustakwannya. tadi yang disampaikan Kadis Perpusda Prov itu ada sekitar 70 pustakwan. Kita akan membuka formasi, upaya bagaimana membuka formasi di Bengkulu atau kabupaten atau kotanya yang jumlahnya pustakawannya itu ada 70 lebih, padahal data yang saya lihat diatas itu sekitar 2 ribuan di bengkulu ini,” ujar Dedi.
Melalui program ini, Pustakawan Utama Nasional Republik Indonesia ini menarik minat kembali Pustakawan Provinsi Benglulu dengan melakukan Kompetensi yang harus ditingkatkan. Sesuai dengan Harapan Presiden Republik Indonesia yang memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul dan maju, serta melayani bangsa dengan salah satunya berakhlak. Maka dengan ini, Pustakawan Profesional mengambil peran dalam peningkatan kompetensi.
Ia juga menambahkan bahwa peran media sangatlah dibutuhkan demi menarik minat dan mempublish setiap kegiatan Pustakawan termasuk kegiatan program yang akan dilaunching termasuk di Bengkulu.
“Saat ini peran media sangat penting untuk mempublish kegiatan perpustakaan untuk menarik masyarakat, apalagi saat ini banyak masyarakat yang menggunakan media sosial, oleh karena itu media bisa ikut membagikan informasi kegiatan baik itu melalui media elektronik, cetak ataupun media sosial, Dan salah satu inklusi sosial untuk di 450 desa itu rencananya akan membuat medsos, yaitu untuk mempublish kegiatan dan bagaimana membuat, telekonference. Karena saat ini eranya digital. Saya juga bersyukur adanya dukungan penuh dari Pak Kadis, pak Gubernur Bengkulu yang juga mempunyai peraturan 1 desa satu perpustakaan, dan itu yang diharapkan untuk kemajuan Pustakawan Provinsi Bengkulu, ” tutupnya. (Adv)