Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan penyerahan dan pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (DIPA dan TKDD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (3/12).
Hal ini guna menindaklanjuti penyerahan DIPA dari Presiden untuk Pemerintah Daerah yang telah diterima Gubernur Bengkulu beberapa hari lalu.
Ada total 11 OPD dengan 38 Satuan Kerja (Satker) yang menerima DIPA dan TKDD dan dibagikan ke masing -masing OPD oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri didampingi Asisten III Gotri Suyanto, dengan total DIPA sebesar Rp106 miliar lebih.
Dalam arahannya, Sekda Hamka Sabri menekankan agar OPD yang telah menerima DIPA tersebut dapat segera menyelesaikan seluruh perangkat administrasinya pada minggu ke tiga bulan Desember ini.
“Pada Minggu ke empat bulan Desember ini saya minta seluruh OPD sudah memasukan kegiatannya dan jika ada lelang segera dimasukan ke UKBJ dan di bulan Januari nanti sudah tandatangan kontrak dan semua proyek bisa berjalan,” tegas Sekda Hamka.
Dirinya berharap enam bulan ke depan semua kegiatan telah berjalan dan selesai dikerjakan dan seluruh OPD dapat menyerap anggaran yang diberikan tersebut.
“Mudah-mudahan pertengahan tahun 2022 seluruh proyek telah selesai dilaksanakan dan kita akan lakukan evaluasi,” sebut Sekda Hamka.
Dirinya berharap peluang yang didapat ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh OPD penerima DIPA, terlebih lagi dalam kondisi pendemi saat ini yang sangat perlu dana untuk pembangunan serta memulihkan kembali ekonomi masyarakat Bengkulu.