Gelapkan Uang Milik Koperasi Damai Sejahtera, Pemuda Desa Karang Suci Diamankan

by redaksi redaksi
0 comment

Arga makmur, Kawalnews.com-Satreskrim Polres Bengkulu Utara amankan YS(21), pemuda desa karang suci kecamatan kota arga makmur kabupaten Bengkulu Utara. Lantaran,nekat menggelapkan uang milik koperasi Damai Sejahtera sebesar 10 juta rupiah. Menariknya, Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk Top Up  game online Chip Domino. Rabu, 8 Desember 2021.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, Melalui KBO Reskrim,Ipda.Joko Susanto menyampaikan,Kecurigaan Pimpinan koperasi Damai sejahtera mulai timbul lantaran pada malam hari tanggal 3 desember 2021,tersangka  tidak datang ke kantor seperti biasanya.

“Pelaku tidak  kunjung setor,bahkan  keberadaannya mulai tidak diketahui. Padahal tersangka merupakan karyawan bagian penagihan,”Terang Ipda Joko.

Ipda joko menambahkan,besoknya pimpinan koperasi berinisiatif menemui nasabah yang biasa ditagih oleh tersangka. Betapa terkejutnya sang pimpinan, ketika mengetahui bahwa  6 orang  nasabah telah melakukan pelunasan.Namun, bukti promise belum disobek, serta belum diserahkan pada nasabah.Lebih parahnya lagi, 5 orang nasabah lain ternyata tidak melakukan pinjaman alias fiktif.

“Modusnya tersangka menggunakan KTP nasabah untuk proses pencairan. Uang hasil pinjaman fiktif serta uang hasil penagihan yang berjumlah Rp. 10.950.000 tersebut ,dipakai untuk kepentingan pribadi selama pelariannya. Termasuk, sering Top Up game online  Chip Domino,”Tambahnya.

Tersangka diamankan bersama  beberapa  Barang bukti,berupa 12 lembar  kartu promise berserta foto copy KTP.Satu lembar surat keterangan dari Koperasi  Damai Sejahtera atas nama YS, tertanggal 04 Desember 2019,dan 1 eksemplar buku daftar gaji karyawan Koperasi  Damai Sejahtera.

“Akibat ulahnya, tersangka akan  dijerat pasal 374 Subsider pasal 372 KUHP,Juncto pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan  penjara,” Demikian Ipda joko.

You may also like

Leave a Comment