Arga makmur, Kawalnews.com-Satreskrim Polres Bengkulu Utara amankan YS(21), pemuda desa karang suci kecamatan kota arga makmur kabupaten Bengkulu Utara. Lantaran,nekat menggelapkan uang milik koperasi Damai Sejahtera sebesar 10 juta rupiah. Menariknya, Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk Top Up game online Chip Domino. Rabu, 8 Desember 2021.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Anton Setyo Hartanto, Melalui KBO Reskrim,Ipda.Joko Susanto menyampaikan,Kecurigaan Pimpinan koperasi Damai sejahtera mulai timbul lantaran pada malam hari tanggal 3 desember 2021,tersangka tidak datang ke kantor seperti biasanya.
“Pelaku tidak kunjung setor,bahkan keberadaannya mulai tidak diketahui. Padahal tersangka merupakan karyawan bagian penagihan,”Terang Ipda Joko.
Ipda joko menambahkan,besoknya pimpinan koperasi berinisiatif menemui nasabah yang biasa ditagih oleh tersangka. Betapa terkejutnya sang pimpinan, ketika mengetahui bahwa 6 orang nasabah telah melakukan pelunasan.Namun, bukti promise belum disobek, serta belum diserahkan pada nasabah.Lebih parahnya lagi, 5 orang nasabah lain ternyata tidak melakukan pinjaman alias fiktif.
“Modusnya tersangka menggunakan KTP nasabah untuk proses pencairan. Uang hasil pinjaman fiktif serta uang hasil penagihan yang berjumlah Rp. 10.950.000 tersebut ,dipakai untuk kepentingan pribadi selama pelariannya. Termasuk, sering Top Up game online Chip Domino,”Tambahnya.
Tersangka diamankan bersama beberapa Barang bukti,berupa 12 lembar kartu promise berserta foto copy KTP.Satu lembar surat keterangan dari Koperasi Damai Sejahtera atas nama YS, tertanggal 04 Desember 2019,dan 1 eksemplar buku daftar gaji karyawan Koperasi Damai Sejahtera.
“Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat pasal 374 Subsider pasal 372 KUHP,Juncto pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara,” Demikian Ipda joko.