Kawalnews.com – Wakil Rektor I Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu Dr Khairudin Wahid MA, mengajak masyarakat agar arif dan bijak dalam menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait azan yang saat ini tengah menjadi bahasan hangat ditengah masyarakat.
Khairudin mengajak masyarakat menelaah pernyataan menteri dengan seksama sehingga tidak menimbulkan fitnah yang berujung dosa. Dia meyakinkan masyarakat bahwa pernyataan menteri tersebut bukan seperti yang diviralkan oleh netizen, yakni membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
“Mencermati tanggapan netizen tentang penjelasan Menag RI terkait pengaturan pengeras suara/Toa di Masjid dan Mushalla, yang beberapa hari ini, menteri Agama berusaha memberikan penjelasan terkait aturan tersebut kepada masyarakat dan mengimbau kepada semua umat beragama agar menjaga harmonisasi dalam menjalankan syiar agama, termasuk penggunaan penggunaan pengeras suara/Toa di masjid dan Mushalla.,” kata Khairudin.
Dikatakan Khairudin, Menag faham betul bahwa Azan merupakan syiar bagi umat Islam dan beliau dengan tegas tidak melarang kumandang Azan, namun perlu ada aturan dalam menggunakan pengeras suara/Toa, seperti volume speaker yang digunakan dan hal ini semata-mata agar menjada syiar agama yang tujuannya sangat baik malah justru sebaliknya.
“Hemat kami ini hal ini penting dilakukan, apa lagi di tengah masyarakat majemuk seperti ini.
Tentu hal ini juga sama dengan masyarakat pemeluk agama dan kepercayaan yang lain, juga harus menjaga harmonisasi dalam bermasyarakat, maka Mentri Agama memberikan contoh sederhana kepada mereka yang gemar memelihara Anjing, untuk memperhatikan agar lolongan Anjing juga tidak mengganggu tetangga yang barang kali tidak sama kegemarannya dan bahkan keyakinannya dengan mereka,” ujarnya.
Hemat saya tidak ada statemen Menteri Agama membandingkan suara Azan dengan suara anjing menggonggong ataupun suara Azan dengan suara mesin Kendaraan.
Hal itu hanya sekadar contoh sederhana terkait dengan suara apapun harus diatur agar tidak mengganggu orang lain, dan berulang-ulang saya cermati dengan seksama pernyataan Menag tersebut tidak statemen yang mencoba membandingkan suara azan dengan gonggongan Anjing, Menag menegaskan bahwa penting mengatur kebisingan pengeras suara/Toa dan memberikan contoh paling sederhana dan bukan untuk membandingkan kedua suara tersebut,” kata dia.
Imbuhnya lagi, menjaga harmonisasi dan ketentraman dalam kemajemukan masyakat sangat penting.
“Dan hemat saya hal tersebut merupakan bagian dari syiar dalam Islam.
Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, mari kita sama-sama memahami secara cermat dan dengan hati yang bersih kalimat demi kalimat dan konteks yang disampaikan oleh Menag tersebut, mari kita tetap menjaga ukhuwah Wathoniah kita dengan dengan mengutamakan pikiran dan sikap positif, tidak sensitive dan reaktif.
Allahu A’lam bissowab,” pungkasnya.