Mukomuko, Kawalnews.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko batal di gelar dan dijadwalkan kembali pada tanggal 21 maret 2022 mendatang.
Ketua DPRD Mukomuko Ali Syaftaini menjelaskan, bahwa penundaan rapat tersebut lantaran tidak hadiranya Bupati Mukomuko Sapuan dalam rapat.
“Rapat tersebut ditunda karena di tatip itu yang seharusnya LKPJ itu disampaikan oleh bupati dalam sidang paripurna secara terbuka, karena hari ini beliau tidak bisa hadir karena berhalangan, beliau habis operasi gusi di Jakarta, maka sidang di tunda pada tanggal 21 mendatang, karena ini sudah jadi komitmen akan menjadwalkan kembali nota penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2021 oleh kepala daerah,” kata Ali Syaftaini senin (14/03/22).
Rapat Paripuna Nota Penjelasan LKPJ di Jadwalkan Ulang, Ini Alasanya
Lanjut Ali Syaftaini, sedangkan LKPJ itu secara aturan paling lambat di sampaikan 3 bulan setelah berakirnya tahun anggaran oleh bupati kepada DPRD. Setelah di sampaikan melalui paripurna DPRD mempunyai rentang waktu pembahasan satu bulan untuk mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi sebagai pertimbangan bupati, untuk penyelengaraan daerah untuk kedepannya, dengan adanya menunda sampai tanggal 21 belum ada aturan yang kita langgar masih dalam koridor- koridor Perundangan-undangan,”sampai Ali.
Rapat Paripuna Nota Penjelasan LKPJ di Jadwalkan Ulang, Ini Alasanya
Masih di tempat yang sama, Wakil Bupati Mukomuko Wasri juga menjelaskan, bahwa Ketua DPRD meminta bahwa yang menyampaikan nota penjelasan itu harus disampaikan oleh bupati.
“Kami atas nama pemerintah daerah meminta maaf karena belum bisa menghadiri rapat paripurna ini, bupati abis operasi gusi, karena masih sakit di buat naik pesawat apa bila kena getaran,” jelas Wasri. (Budi/Adv)