MUKOMUKO,Kawalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat paripurna ke IV masa persidangan I tahun sidang 2022 tentang pembentukan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD). AKD yang dibentuk adalah Pimpinan DPRD, Badan Musyawarah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan serta alat kelengkapan lainya/pansus dengan masa bhakti 2,5 tahun. Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara Pemerintahan Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. Pada hari Kamis, (24/03/2022).
“Sesuai dengan regulasi dan dilakukan secara musyawarah mufakat. Ya, secara periodik masa bhakti AKD ini 2,5 tahun. Proses penetapan anggota DPRD dalam AKD berasal dari masing-masing fraksi. Masing-masing fraksi menugaskan anggota ke AKD, kecuali pada posisi tertentu yang masa bhaktinya untuk satu periode dewan,” terang Ketua DPRD Mukomuko, Ali Syaftaini.
Ali menegaskan, Anggota Dewan sudah bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketetapan dalam paripurna. Ia berharap setelah penetapan AKD seluruh unsur yang ada di parlemen dapat bersinergi dan menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan sesuai yang telah di tetapkan secara bersama. Tidak ada jadwal yang molor,” harapnya.
Terpisah, Ketua Komisi II, Wisnu Hadi, SE saat dikonfirmasi radarbumipekal.id mengatakan akan mengawal seluruh kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi II. Setiap OPD segera melaksanakan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mengejar serapan anggaran dengan melakukan kegiataan fisik maupun non fisik
Seluruh kegiatan dan anggaran sudah ditetapkan untuk tahun anggaran 2022. Kita berharap setiap OPD segera merealisasikan anggaran untuk mengejar serapan anggaran dengan melakukan kegiataan, baik fisik maupun non fisik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko,“ tutup Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Mukomuko ini.(Budi/Adv)