Kawalnews.com – Sabtu malam lalu kasat lantas polres Mukomuko melaporkan oknum pejabat eselon II Mukomuko terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos.
Dijelaskan Iptu Kurtani selaku KBO Reskrim polres Mukomuko bahwa memang benar ada laporan dari kasat lantas yang di masukkan pada sabtu malam lalu terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos yang dilakukan oleh I-M yang merupakan pejabat eselon II dilingkungan pemkab Mukomuko.
” Laporan ini bermula saat pihak kepolisian dari satuan lalu lintas melakukan razia gabungan di lokasi bundaran kota Mukomuko, dan ada oknum pejabat ini tidak terima anaknya di tindak oleh pihak lantas karena melakukan pelanggaran, dan beradu argumen dengan petugas” jelas KBO
Selanjutnya tak hanya itu yang bersangkutan bahkan mengupload kata-kata yang menyudutkan pihak kepolisian.
” Di laman Facebook yang bersangkutan oknum pejabat ini menuliskan bahwa polisi mengambil kesempatan dalam kesempitan, untuk itu laporan ini akan di proses oleh pihaknya” tutup Kurtani
Sumber : BETVNEWS