Kawalnews.com – Nelson Effendi selaku kepala Basecamp yang juga Perwakilan PT Rebana Adi Sarana (RAS) yang beralamat di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, mendatangi Mapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Selasa (5/4/2022).
Kedatangan Nelson adalah melaporkan pencurian yang terjadi di PT RAS, dimana dalam laporannya, Nelson menyebut PT RAS mengalami pencurian berupa kabel tembaga kuningan sepanjang 450 meter dan 7 aki dengan merk Yuasa 120 ampere senilai Rp 30 juta.
Diketahuinya barang-barang milik PT RAS tersebut yakni pada Selasa pagi. Saat itu, Nelson memeriksa disekitar lokasi dan tidak lagi didapati kabel juga aki milik PT RAS.
“Kabel tembaga yang terpasang di alat berat sepanjang 450 meter telah terputus kemudian saksi mengecek kendaraan alat berat dan mendapati bahwa aki yang terdapat didalam alat berat sebanyak 7 dengan merk Yuasa 120 ampere sudah tidak ada lagi,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bertha dalam keterangannya.
Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP.