DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Terkait Raperda Perumda

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – DPRD Bengkulu, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Ratu Samban menjadi Peraturan Daerah (Perda). Putusan tersebut disampaikan Dewan pada saat menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi di ruang sidang istimewa DPRD Bengkulu Utara dipimpin langsung Ketua DPRD Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili, S.IP dan Wakil Ketua II Herliyanto. Rabu (6/4/2022)

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH dalam rapat Paripurna tersebut mengatakan bahwa dengan disetujui Raperda Perumda menjadi Perda ini menjadi harapan kita semua, terutama masyarakat Bengkulu Utara.

“Sehingga diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara,” katanya.

 

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian yang diwakili Wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP dalam kata sambutan-Nya mengucapkan terimakasih kepada unsur pimpinan beserta anggota DPRD Bengkulu Utara terutama Bapemperda DPRD Bengkulu Utara yang telah bekerja keras.

“Dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini, diharapkan dapat memenuhi tuntutan kebutuhan pembangunan bagi masyarakat yang senantiasa berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan dalam rangka lebih memacu pelaksanaan roda pemerintah, pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Wakil Bupati Bengkulu Uatara Arie Septia Adinata. (Eko/adv)

You may also like

Leave a Comment