Rejang Lebong – Kevin Jaya (32) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, diringkus petugas Polsek Bengko lantaran dilaporkan mencuri biji kopi basah seberat kurang lebih 100 kg.
Kapolres Rejang lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Bengko Iptu Singgih mengatakan, terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti 2 karung biji kopi basah.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1 bilah pisau milik terduga pelaku.
Dijelaskan Kapolsek, terduga pelaku melakukan aksi pencurian milik korban di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
“Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B.209 / V / 2022 / SPKT / polsek BENGKO / RES REJANG LEBONG/ POLDA BENGKULU, tanggal 12 Mei 2022,” jelas Kapolsek saat press release di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu (13/5/2022).