Kawalnews.com – Benda keras diduga mortir ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong. Benda diduga Mortir yang merupakan amunisi senjata artileri tersebut, diduga merupakan peninggalan Belanda.
Bagaimana kronologis penemuannya? simak ulasan berikut.
Siang itu, Rabu (18/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB, seorang warga bernama Suryanto (55) yang merupakan petani warga Desa Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, menelepon personel Polsek Curup. Suryanto mengabarkan, bahwa dirinya menemukan benda diduga mortir di kebun miliknya.
Dari informasi itu, petugas Polsek Curup dan piket gabungan Satuan Fungsi Polres Rejang Lebong beserta personel Sat Brimob Den A Pelopor Nangka, langsung mendatangi lokasi penemuan benda diduga mortir.
Setelah dilakukan pengecekan benda tersebut, benar ada 1 benda diduga mortir sebagaimana keterangan Suryanto.
Setelah itu, muncul keterangan dari salah satu rekan Suryanto, Sandi, bahwa dia juga pernah mendapat benda serupa sekitar setahun lalu. Namun dirinya tidak mengetahui bahwa benda tersebut adalah mortir.
Dari keterangan Sandi, dia mengaku mendapatkan benda diduga mortir tersebut dari rekannya bernama Saptono. Saptono sendiri menemukan benda tersebut di kebun milik Suryanto, namun karena tidak mengetahui bahwa benda tersebut mortir, Saptono menyerahkan kepada Sandi.
Disampaikan Oleh Kapolres Rejang Lebong melalui Kasi Humas Iptu Bertha Anggraeni Ginting bahwa Benar telah ditemukan 2 unit mortir yang diduga merupakan peninggalan Belanda dan saat ini kedua Mortir tersebut sudah dilakukan Disposal oleh Tim Jibom Gegana Polda Bengkulu.
Untuk pelaksanaan Evaluasi dan Disposal Mortir berjalan dengam aman.
Ditambahkan oleh Ketua DPRD Rejang lebong Mahdi Husein agar apabila ada masyarakat yg menemukan benda yang dicurigai agar segera dilaporkan ke perangkat desa atau Bhabinkamtibmas.