DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 Pengantar

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Rapat Paripurna DPRD kabupaten benhkulu utara yang dipimpin langsung oleh Sonti Bakara, S.H, selaku ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), dengan Agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD BU, Rabu (13/7/2022).

Dalam Rapat paripurna ini, dihadiri beberapa anggota dewan serta unsur Forkopimda Kabupaten Bengkulu Utara, Ketua Pengadilan Negeri Dan Pengadilan Agama kota Arga makmur, dan jajaran OPD pemerintahan serta undangan lainnya. Pada akhir acara Bupati serahkan Rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2023 terhadap ketua DPRD BU.

Pada rapat paripurna ini Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, mengatakan, bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta ditetapkan dengan Perbup Bengkulu Utara Nomor 18 Tahun 2022 tentang RKPD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.

“Perlu diketahui asumsi pendapatan dan belanja Daerah serta pembiayaan, yang telah kami sampaikan, masih merupakan asumsi dasar terutama pendapatan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dikarenakan besaran asumsi tersebut akan menyesuaikan kembali dengan transfer ke daerah yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat, setelah APBD Tahun 2023 disahkan,” ungkap Bupati Ir.H. Mian.

Bupati Ir.H. Mian, berharap setelah penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023, agar DPRD Bengkulu Utara bersama TAPD dapat segera melakukan pembahasan rancangan KUA dan Rancangan PPAS ini, selanjutnya dapat disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. (Adv/Eko)

You may also like

Leave a Comment