Bengkulu Selatan, Kawalnews.com – Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan terancam tak dapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun depan. Karena peryaratan yang diminta belum dilengkapi.
Tiga OPD itu meliputi Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan. Jika hal ini benar-benar terjadi maka upaya pembangunan daerah akan sedikit melambat.
“Jika kekurangan persyaratan yang diminta pemerintah pusat itu tidak segera dipenuhi, maka tahun depan tiga OPD itu dipasatikan tidak dapat DAK,” kata Bupati Gusnan Mulyadi. (13/7/2022)
Dikatakan Gusnan, persyaratan yang kurang atau belum dilengkapi yakni belum adanya Perda sebagai payung hukum untuk mendukung program di tiga OPD tersebut.
Diakui Gusnan, gagalnya mendapatkan kucuran DAK bukan hanya kesalahan tiga OPD tersebut, melainkan kesalahan bersama. Sebab, sampai saat ini belum membuat Perda tersebut.
Karena itu, persoalan Perda ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama antara Pemkab BS dan DPRD BS untuk segera diselesaikan. Sehingga kedepan tidak ada lagi kendala dan hambatan dalam pengusulan DAK.
“Ini kesalahan semuanya, semoga kedepan Perda untuk tiga OPD itu segera tuntas, agar nantinya bisa mendapatkan kucuran DAK,” pungkas Gusnan. (Adv)