DPRD Kabupaten Lebong Gelar Paripurna Pelantikan 2 Anggota PAW Sisah Jabatan 2019-2024

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Rapat paripurna  DPRD Kabupaten Lebong Kamis, (14/07/2022) dengan agenda Pelantikan  2 (dua) Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebong sisa jabatan tahun 2019-2024. Tubei, di Gedung DRPD Lebong

Prosesi pelantikan PAW DPRD Kabupaten Lebong tersebut dipandu oleh Fakhrudin, SH., MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lebong saat pengucapan sumpah yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna  DPRD Kabupaten Lebong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto, SP., saat menghadiri prosesi pelantikan PAW DPRD Kabupaten Lebong tersebut menyampaikan “selamat kepada A. Zurkasi. IS, A.Md dan Asniwati atas pelantikannya, semoga segera dapat menyesuaikan dengan tugas-tugas baru sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebong dan amanah sebagai wakil rakyat sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Lebong”, ucapnya.

Pelantikan tersebut untuk mengisi kekosongan 2 (dua) kursi DPRD Lebong. Adapun Pengganti Antar Waktu tersebut dari Partai Golongan Karya (Golkar) Mahdi digantikan oleh A. Zurkasi. IS, A.Md. kemudian dari Partai Demokrat Asman Mai Dolan digantikan oleh Asniwati “Kami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang telah diambil sumpah dan selamat menjalankan tugas”, ucap Carles Ronsen Ketua DPRD Kabupaten Lebong dalam sambutannya.

“proses PAW ini telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tambah Carles

Pada kesempatan yang sama Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan “Selamat bertugas dan agar cepat beradaptasi sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebong serta bersama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat Lebong” tutur Bupati Kopli Ansori (Adv)

 

You may also like

Leave a Comment