Kawalnews.com – Upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang menyerang hewan ternak berkuku belah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan membuka posko penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak.
Memaksimalkan pelaksanaan tugas, posko diisi dengan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Perhubungan Pemkab terang Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi dalam keterangan tertulisnya.
Pagi hari kemarin Kamis (21/07/2022), Petugas gabungan yang berada di Posko Simpang Tiga Kurawan Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya melakukan pemeriksaan dokumen dan kesehatan terhadap hewan ternak jenis sapi limosin yang datang dari Provinsi Lampung tambahnya.
Hasilnya, 12 ekor sapi yang diangkut menggunakan kendaraan truk memiliki dokumen lengkap dari daerah asal yakni Dinas Perkebunanan Peternakan dan Pertanian Kabupaten Lampung Tengah sehingga dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan menuju RPH (Rumah Potong Hewan) Kecamatan Padang Serai Kota Bengkulu pungkasnya mengakhiri.