Anggota BPD di Bengkulu Selatan Curi Buah Sawit Disergap Warga

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Seorang oknum Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Padang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan inisial WJ, disergap warga saat sedang melakukan aksi pencurian buah sawit milik Erik (31), warga Desa Kota Padang Kecamatan Manna, Sabtu (23/7/2022).

WJ tidak sendiri, dia bersama dua rekannya melakukan aksi tersebut. Salah satu rekannya inisial Ar, merupakan Anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa setempat.

Kades Pandang Pandan, Yenuardi membenarkan kejadian tersebut dan sudah memanggil ketiga terduga pelaku untuk dikenakan sanksi sesuai Peraturan Desa (Perdes).

“Ketiga pelaku termasuk seorang anggota BPD dan anggota LPM yang mencuri sawit tersebut sudah kami panggil dan akan dikenakan disanksi sesuai perdes,” ujar Yenuardi.

Sambung Kades, dari ketiga terduga pelaku maling sawit tersebut turut diamankan barang bukti sebanyak 23 tandan buah sawit (TBS) dengan berat sekitar 520 kg.

“Untuk tiga terduga pelaku mencuri sawit tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perdes dengan denda yang besarannya Rp 1 juta per tandan,” kata Yenuardi.

Sementara itu Kadun Hendri Gunawan mengatakan, pada saat menyergap ketiganya, mereka mendapati sebanyak 23 TBS. Selanjutnya, pihaknya juga mendapat kabar bahwa kembali ditemukan sebanyak 8 TBS.

“8 TBS lagi ditemukan oleh salah satu warga Desa Padang Pandan yang sedang menggiring sapi dan sudah di laporkan ke pemilik kebun, jadi untuk total  yang sampai laporannya dengan kami sebanyak 31 TBS, ” kata Hendri Gunawan.

Dari keterangan Erik pemilik kebun sawit, setelah selesai disergap dan ditemukan sebanyak 23 TBS kembali di temukan lagi 9 TBS.

“Saat kami sergap bersama perangkat desa dan Kadun 23 TBS yang kami temukan dan setelah itu kembali kami temukan lagi sebanyak 9 TBS,” kata Erik

Dari total seluruh TBS yang dicuri sebanyak 40 TBS dari kebun sawit milik Erik di Desa Padang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kronologis pencurian TBS sawit berawal pada hari Jumat (22/6/2022) lalu. Ketika itu WJ bersama dua rekannya yakni Al dan Ar upahan memanen sawit milik Erik yang berada di dekat TPA Dusun Padang Gilang Desa Padang Pandan.

Setelah selesai panen, TBS sawit diangkut untuk dijual ke toke. Pada saat itu, Erik belum tahu kalau tukang panen sawitnya bertindak curang. Sore harinya, Erik bersama ayahnya kembali ke kebun untuk mengecek memastikan tidak ada TBS sawit yang tertinggal.

Saat memutari di sekitar kebun, mereka mendapati ada tumpukan TBS sawit yang ditutup menggunakan dedaunan. Disitulah kecurigaan mereka mulai timbul. Sore itu mereka mengintai untuk menunggu orang yang mengambil TBS sawit tersebut. Namun hingga malam hari TBS sawit tidak diambil.

Esoknya, Sabtu (23/7/2022), Erik bersama ayahnya kembali mengintai. Diwaktu itulah, mereka mendapati WJ bersama dua rekannya ingin mengangkut TBS sawit tersebut menggunakan dua unit sepeda motor. Kemudian langsung disergap. Saat disergap, WJ dan dua rekannya tidak mengaku mencuri. Mereka berdalih ingin mengambil TBS sawit yang tertinggal.

Karena pelaku tidak mengaku, Erik dan orang tuanya membawa ketiga pelaku ke kantor desa. Saat di kantor desa, mereka mengakui sengaja meninggalkan TBS sawit tersebut dengan tujuan untuk diambil dan dijual ke toke. (Fong)

 

You may also like

Leave a Comment