Kawalnews.com – Berbekal informasi tentang keberadaan terduga pelaku kasus pencurian handphone,Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu, Sabtu (23/07/2022) langsung menurunkan Tim Macan Kampoeng untuk melakukan tindakan kepolisian.
Hasilnya, seorang pria inisial EM (30) Warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 (Satu) unit Handphone Samsung Galaxi A20S terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP S.IK,didampingi Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK MH, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Keberhasilan pengungkapan tak lepas dari kecepatan laporan korban usai menyadari pencurian di Jalan Pantai Indah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu pada hari,Senin (20/06/2022) yang lalu, dimana korban baru membuka warung dan baru menyadari Hp miliknya tidak ada lagi setelah datang terduga pelaku.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya sembari memberi imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.