Gratis.! 49 Pasangan di Kepahiang Jalani Itsbat Nikah

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu, Kawalnews.com – Pemerintah Daerah Kepahiang bekerjasama dengan Pengadilan Agama menyelenggarakan itsbat nikah terpadu pada Rabu (27/7/22) di lantai dasar Masjid Agung Baitul Hikmah. Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd mengatakan program itsbat nikah yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah itu akan rutin dilaksanakan secara bertahap.

Pasalnya, ada 800 pasangan di Kabupaten Kepahiang tercatat belum memiliki buku nikah, yaitu pernikahannya belum tercatat secara hukum negara.

“Tahun ini Pemkab Kepahiang baru mampu mengakomodir pembiayaan itsbat nikah untuk 49 pasangan, kita berupaya dapat dilaksanakan seluruhnya. Karena dari data yang ada sebanyak 800 pasangan belum ada buku nikah, artinya pernikahannya belum tercatat secara hukum negara, itsbat nikah ini tidak dibebankan biaya kepada masyarakat, dengan kata lain gratis, ” jelas Hartono.

Menurut Sekda, bahwa program itsbat nikah ini merupakan bentuk pelayanan  yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang kepada masyarakat. Dimana dengan adanya buku nikah dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Program ini adalah bentuk pelayanan Pemkab kepada masyarakat, sehingga dapat mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan,” tutup Hartono

You may also like

Leave a Comment