Kawalnews.com – Tim Jaksa Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, melakukan penggeledahan di kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan, Rabu (27/7/2022). Penggeledahan itu terkait pengusutan dugaan korupsi di Baznas Bengkulu Selatan.
Selain menggeledah kantor Baznas, tim juga menggeledah rumah mantan bendahara Baznas Bengkulu Selatan inisial SF.
Dalam penggeledahan didua tempat itu, tim menyita sejumlah dokumen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Hendri Hanafi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana Baznas tahun 2019-2020.
“Dokumen yang kami sita akan dipelajari terlebih dahulu,” terangnya.
Adapun, pengusutan dugaan korupsi tersebut lantaran Baznas Bengkulu Selatan mengelola anggaran sebesar Rp 3 miliar dengan rincian, Rp 1 miliar di tahun 2019 dan Rp 2 miliar di tahun 2020.