Kawalnews.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, Minggu (31/7/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB, melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di sebuah kebun kopi di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.
Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang mengaku resah, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 5 unit sepeda motor, 1 unit geber arena ayam warna hitam beserta karpet hijau, 1 unit jerigen dan 4 ekor ayam aduan jantan.
“Kami menerima aduan dari masyarakat yang mengaku resah adanya praktik perjudian, saat petugas datang, para pelaku kabur. Namun sejumlah barang bukti telah diamankan,” terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangannya.