Dihadapan 150 Mahasiswa, Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri Beri Motivasi dan Paparkan Bahaya Radikalisme

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 Anti Terorisme Polri, Kombes Pol Dr. Imam Subandi, SS., S.H., M.H., memberikan motivasi kepada 150 mahasiswa penerima beasiswa dari Baznas Provinsi Bengkulu di aula Kantor Baznas Provinsi Bengkulu, Rabu 3 Agustus 2022.

Kepada mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Bengkulu ini, Imam menyampaikan bahwa mereka yang mendapat beasiswa merupakan mahasiswa pilihan.

“Kalian semua wajib bersyukur karena mendapat beasiswa. Kalian merupakan bagian dari penjaga NKRI, jagalah NKRI ini dengan tulisan dan pikiran kalian selaku mahasiswa,” kata Imam usai acara penyerahan beasiswa yang turut dihadiri Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kabinda Bengkulu Zulkarnain dan pengurus Baznas Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya.

Dalam kegiatan pembagian beasiswa tersebut, juga dibarengi dengan pemberian vaksinasi booster dari tim BIN Daerah Bengkulu, selain itu kepada para mahasiswa diberi materi tentang “Memahami Hukum dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme” yang disampaikan Kasatgaswil Bengkulu Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Dr. Imam Subandi, SS., S.H., M.H.

Lanjut Imam, dirinya mengajak para mahasiswa untuk optimis menatap masa depan, sebab tidak ada yang tahu pasti diantara 150 mahasiswa tersebut kedepannya akan menjadi apa dan pasti akan menggeluti berbagai profesi.

Selanjutnya, Imam memaparkan tentang bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme, dimana munculnya hal tersebut dikarenakan cara memahami agama yang salah.

Salah satu cara agar terhindar dari pemahaman tersebut adalah dengan moderasi beragama.

“Moderasi beragama itu bukan agamanya yang dimoderasi, tapi caranya yang dimoderasi,” tuturnya.

Imam memberikan rumus dalam bergaul yakni dengan menghargai perbedaan, bersatu dalam persatuan untuk menjaga NKRI.

Imam juga menyampaikan fungsi Densus 88 AT Polri dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum yakni menindak pelaku Tindak Pidana Terorisme.

“Densus 88 AT Polri melaksanakan penegakan Hukum berdasarkan hukum yang sudah diatur oleh undang-undang. Aksi terorisme dilandasi sikap intoleransi dan radikalisme,” sampainya.

Selanjutnya, Imam mengutip pernyataan Kepala Densus 88 AT Polri Irjen Pol Marthinus Hukom yakni “Allah menciptakan aku, juga kamu, agar melalui kamu aku bisa melihat diriku yang lain. Melalui kamu, aku melihat segala kelebihan dan kekuranganku. Karena adanya kamu, aku sadar bahwa aku ada, ada dalam segala konsekuensi sosial. Mungkin kita berbeda dalam kehendak, tetapi kita satu dalam kemanusiaan. Kita berbeda, tetapu bukan berarti kita harus berhadap-hadapan. Kita sama, tetapi bukan berarti kita saling berebutan. Kita telah diciptakan dengan ukuran masing-masing agar segala sesuatu tidak berlebihan. Berbeda membuat kita kaya dalam keberagaman, sama membuat kita utuh dalam persatuan”, demikian.

Dipenutup, Imam memberikan nomor Handphone miliknya kepada mahasiswa bagi yang mau bertanya dan belajar lebih jauh.

You may also like

Leave a Comment