Bengkulu, Kawalnews.com – Kasus pembunuhan Serka HP, anggota TNI Kodim 0245 Seluma yang terjadi pada Rabu 8 Juni 2022 lalu direkonstruksi oleh Satuan Reserse Kriminal (SAtreskrim) Polres Seluma di Polda Bengkulu, Selasa (2/8/2022).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka SA memperagakan 34 adegan reka ulang pada saat kejadian.
Kapolres Seluma melalui Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Wardoyo mengatakan, dalam reka ulang kejadian, semua adegan yang diperagakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Semua adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau BAP terduga pelaku,” kata Dwi Wardoyo.
Untuk diketahui, Serka HP ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka sabetan senjata tajam di dalam kebunnya wilayah Ampar Gading, Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma Kota, Kabupaten Seluma, pada Rabu (8/6/2022) lalu. Serka HP diketahui anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0425 Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP Dharmawan Dwiharyanto mengatakan, dugaan pembunuhan itu terjadi karena perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.
Dari hasil identifikasi dan pemeriksana medis, kata dia, korban mengalami luka bacok di bagian tangan, paha, lengan tangan dan beberapa luka di sekujur tubuh.
Usai melakukan aksi pembunuhan, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Seluma, dengan membawa barang bukti senjata tajam.