Bengkulu, Kawalnews.com – Dua orang bujang tanggung diantaranya berinisial Ra (16) warga Kelurahan Pematang Gubernur dan rekannya berinisial Az (22) warga Jalan Wr Supratman dibekuk Satreskrim Polsek Muara Bangkahulu. Keduanya kedapatan mencuri handphone yang dilaporkan oleh Zailian Yupiter (17) salah satu pelajar asal kabupaten Bengkulu Tengah.
Dimana korban melaporkan adanya pencurian handphone yang terjadi di kosan Jalan Kalimatan Gang Merpati 23 Rt 14 Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu, Kamis (4/8) kemarin.
Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Ahmad Andi Bustanil, Jumat (5/8) mengatakan. Tak butuh waktu lama, petugas langsung meringkus kedua pelaku atas laporan korban.
“Kedua pelaku ini sudah berhasil kita amankan. Dimana keduanya melancarkan aksi dugaan pencurian dengan pemberatan, karena terjadi pada dini hari sekira pukul 03.00 Wib saat korban tertidur. Pada saat itula pelaku mencuri handphone Samsung milik korban kemudian melarikan diri,” tegasnya.
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan handphone dan satu unit motor Yamaha Vega dengan nomor polisi BD 6235 YC.
“Untuk kedua tersangka sudah kita tahan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sampai Kapolsek. (***)