Bengkulu, Kawalnews.com – Kasus persetubuhan terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini, korbannya adalah seorang siswi yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar SMP di Kota Bengkulu. Terduga pelaku adalah ayah kandungnya yang berinisial HH (36), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Berdasarkan kronologis peristiwa, korban mengaku disetubuhi oleh terduga pelaku pada Kamis (4/8/2022) petang sekira pukul 18.30 WIB dikediaman terduga pelaku.
Sebelum kejadian, ibu korban sedang pergi keluar untuk arisan. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh terduga pelaku untuk menarik korban ke kamar tidur dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Polisi yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan terduga pelaku pada malam pukul 22.00 WIB.
“Setelah kejadian, Tim Opsnal Macan Gading bergerak mencari keberadaan terduga pelaku. Pada pukul 22.00 WIB, terduga pelaku kami amankan saat berada di lokasi batu bata tempat korban bekerja. Kasus ini masih kami dalami,” kata Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim Welliwanto Malau didampingi Kanit PPA Ipda Arnita Ninggolan dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri.